Kamis, 08 September 2016

Tema GMKI 2016-2018
 Berdamailah Dengan Semua Ciptaan. (Kolose 1:15-23)
Subtema : Membudayakan Hidup Damai dan Adil dalam Membangun relasi dengan Seluruh Ciptaan Sebagai Wujud Persaudaraan di Negara Pancasila

Mengenal Sosok Johannes Leimena, Pahlawan Nasional, Salah Satu Pendiri GMKI


Dokter Johannes Leimena atau yang biasa dipanggil "Om Jo" sangat dikenal dikalangan kader GMKI. Beliau dilahirkan di Kota Ambon Maluku pada tanggal 06 Maret 1905. Pada tahun 1914, Leimena hijrah ke Batavia (Jakarta) dimana ia meneruskan studinya di ELS (Europeesch Lagere School), namun hanya untuk beberapa bulan saja lalu pindah ke sekolah menengah Paul Krugerschool (kini PSKD Kwitang). Dari sini ia melanjutkan pendidikannya ke MULO Kristen, kemudian melanjutkan pendidikan kedokterannya STOVIA (School Tot Opleiding Van Indische Artsen), Surabaya - cikal bakal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Keprihatinan Leimena atas kurangnya kepedulian sosial umat Kristen terhadap nasib bangsa, merupakan hal utama yang mendorong niatnya untuk aktif pada "Gerakan Oikumene". Pada tahun 1926, Leimena ditugaskan untuk mempersiapkan Konferensi Pemuda Kristen di Bandung. Konferensi ini adalah perwujudan pertama Organisasi Oikumene di kalangan pemuda Kristen. Setelah lulus studi kedokteran STOVIA, Leimena terus mengikuti perkembangan CSV yang didirikannya saat ia duduk pada tahun ke 4 di bangku kuliah. CSV merupakan cikal bakal berdirinya GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) tahun 1950.
Dengan keaktifannya di Jong Ambon, ia ikut mempersiapkan Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928, yang menghasilkan Sumpah Pemuda. Perhatian Leimena pada pergerakan nasional kebangsaan semakin berkembang sejak saat itu.
Patung J. Leimena di Ambon
Setelah menempuh pendidikan kedokterannya di STOVIA Surabaya (1930), ia melanjutkan pendidikan di Geneeskunde Hogeschool (GHS - Sekolah Tinggi Kedokteran) di Jakarta yang diselesaikannya pada tahun 1939. Ia juga dikenal sebagai salah satu pendiri Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Pidato beliau yang sangat dikenang pada saat pembentukan GMKI tanggal 9 Februari 1950 : "Tindakan ini adalah suatu tindakan historis bagi dunia mahasiswa umumnya dan masyarakat Kristen pada khususnya. GMKI menjadilah pelopor dari semua kebaktian yang akan dan mungkin harus dilakukan di Indonesia. GMKI menjadilah suatu pusat sekolah latihan (leershool) dari orang-orang yang mau bertanggungjawab atas segala sesuatu yang mengenai kepentingan dan kebaikan negara dan bangsa Indonesia. GMKI bukanlah merupakan Gesellschaft, melainkan ia adalah suatu Gemeinschaft, persekutuan dalam Kristus Tuhannya. Dengan demikian ia berakar baik dalam gereja, maupun dalam Nusa dan Bangsa Indonesia. Sebagai bagian dari iman dan roh, ia berdiri di tengah dua proklamasi: Proklamasi Kemerdekaan Nasional dan Proklamasi Tuhan Yesus Kristus dengan Injilnya, ialah Injil Kehidupan, Kematian dan Kebangkitan"
Leimena mulai bekerja sebagai dokter sejak tahun 1930. Pertama kali diangkat sebagai dokter pemerintah di "CBZ Batavia" (kini RS Cipto Mangunkusumo). Tak lama ia dipindahtugaskan di Karesidenan Kedu saat Gunung Merapi meletus. Setelah itu dipindahkan ke Rumah Sakit Zending Immanuel Bandung. Di rumah sakit ini ia bertugas dari tahun 1931 sampai 1941.
Salah satu karya Almarhum dalam bidang Kesehatan adalah “Bandung Plan” tahun 1951 yang ditingkatkan tahun 1954 dan dikenal sebagai “Leimena Plan”, yang merupakan cikal bakal dari “PUSKESMAS” yang kita kenal sekarang. Menjadi Direktur Rumah Sakit Cikini hingga Tahun1973 dan menjadi Penasihat Umum pada Dewan Direksi dan Direktur Emiritus Rumah Sakit Cikini hingga wafatnya
Pada tahun 1945, Partai Kristen Indonesia (Parkindo) terbentuk dan pada tahun 1950, ia terpilih sebagai ketua umum dan memegang jabatan ini hingga tahun 1957. Selain di Parkindo, Leimena juga berperan dalam pembentukan DGI (Dewan Gereja-gereja di Indonesia, kini PGI), juga pada tahun 1950. Di lembaga ini Leimena terpilih sebagai wakil ketua yang membidangi komisi gereja dan negara.
Sebagai seorang negarawan ia duduk dalam pemerintahan, memegang berbagai jabatan di antaranya yang paling lama ialah menduduki jabatan Menteri Kesehatan RI yaitu selama delapan kali masa jabatan dan tujuh kali menjadi pejabat Presiden RI. Dialah satu-satunya orang yang berhasil jadi menteri selama 21 tahun berturut-turut. Hebatnya lagi, dalam 18 kabinet yang berbeda pula. Bahkan Leimena pernah sampai tujuh kali memegang fungsi Pejabat Presiden RI.
Apa yang membuat Leimena dipercaya baik oleh kalangan Nasionalis, Islam, dan Komunis? Berbagai nara sumber menyebut karakter Leimena yang menonjol, yaitu sederhana, jujur, dan tenang. Roeslan Abdulgani, mantan wakil perdana menteri menulis, “Mengenang Dr.Leimena atau Om Jo adalah mengenang seorang pribadi sederhana. Sederhana dalam cara berpikirnya dan sederhana dalam cara hidupnya. Sederhana tidak dalam arti dangkal tapi secara mendalam. Lurus dan tidak berliku-liku. Wajar seadanya dan tidak dibuat-buat".
Sumbangsih Leimena sebagai hati nurani juga dituturkan oleh Ridwan Saidi, mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ketika itu Presiden Soekarno berniat membubarkan Masyumi dan HMI karena kedua organisasi ini mengkritik Bung Karno. Ternyata Leimena berprakarsa mencegah Bung Karno membuat keputusan itu.


Pejabat Presiden Laksdya. (Tituler) Johannes Leimena selaku Inspektur Upacara hari ABRI ke XIX (5 Oktober 1964). Para Menteri/Panglima Angkatan di belakangnya, kiri ke kanan: Mayjen. (AD) Achmad Yani, Laksma. (AL) RE Martadinata, Laksdya. (AU) Omar Dani, dan Irjen. (Pol) Soetjipto Danoekoesoemo.
Sikap pribadinya yang sederhana dengan Iman Kristen yang sejati dan teguh, menyebabkan ia dapat diterima oleh semua golongan. Sebagai pemimpin Partai Kristen Indonesia (PARKINDO) ia selalu dapat duduk dalam berbagai kabinet karena pendiriannya untuk kepentingan negara di atas segala-galanya, bahkan karena kejujurannya Presiden Soekarno pernah berkata Siapa orang paling jujur menurut Bung Karno? Jawabnya: Johannes Leimena! Ini yang dikatakan Bung Karno, “Ambillah misalnya Leimena…saat bertemu dengannya aku merasakan rangsangan indra keenam, dan bila gelombang intuisi dari hati nurani yang begitu keras seperti itu menguasai diriku, aku tidak pernah salah. Aku merasakan dia adalah seorang yang paling jujur yang pernah kutemui.”

Dalam foto tanggal 17 Januari 1948 di atas kapal perang AS Renville ini, tampak dari kanan ke kiri: Amir Syarifuddin, Setiadjit, Johannes Leimena, H. Agus Salim, Ali Sastroamidjojo, dan Latuharhary, melakukan perjuangan diplomasi demi kemerdekaan Indonesia.
Ketika Orde Baru berkuasa, Leimena mengundurkan diri dari tugasnya sebagai menteri, namun ia masih dipercaya Presiden Soeharto sebagai anggota DPA (Dewan Pertimbangan Agung) hingga tahun 1973. Usai aktif di DPA, ia kembali melibatkan diri di lembaga-lembaga Kristen yang pernah ikut dibesarkannya seperti Parkindo, DGI, UKI, STT, dan lain-lain. Ketika Parkindo berfusi dalam PDI (Partai Demokrasi Indonesia, kini PDI-P), Leimena diangkat menjadi anggota DEPERPU (Dewan Pertimbangan Pusat) PDI, dan pernah pula menjabat Direktur Rumah Sakit DGI Cikini.
Pada tanggal 29 Maret 1977, J. Leimena meninggal dunia di Jakarta.
Sebagai penghargaan kepada jasa-jasanya, pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden RI No 52 TK/2010 pada tahun 2010 memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Dr. Johannes Leimena.

KARYA TULIS
Selama hidupnya, Almarhum menerbitkan 93 Karya Tulis a.l.:
Bidang Keagamaan 19 Buah
Bidang Organisasi dan Kepartaian 13  buah
Bidang Kesehatan 33 buah
Bidang Kenegaraan dan Politik 15 buah
Bidang Lain-lain 13 buah

TANDA-TANDA JASA/KEHORMATAN
a. Dari Pemerintah Republik Indonesia :
    1. Bintang Gerilya
    2. Bintang Mahaputra Kls II
    3. Satya Lencana Pembangunan
    4. Satya Lencana Kemerdekaan
    5 .Satya Lencana Karya Satya

b. Dari Pemerintah Negara Negara Lain :
    1. Philipina
    2. Bolivia
    3. Rumania
    4. Yugoslavia
    5. Equador
    6. Thailand
    7. Republik Persatuan Arab
    8. Kambodia
    9. Mexico

JABATAN
1.       Menteri Muda Kesehatan pada Kabinet Sjahrir II (12 Maret 1946 - 2 Oktober 1946)
2.       Wakil Menteri Kesehatan pada Kabinet Sjahrir III (2 Oktober 1946 - 27 Juni 1947)
3.       Menteri Kesehatan pada Kabinet Amir Sjarifuddin I (3 Juli 1947 - 11 November 1947)
4.       Menteri Kesehatan pada Kabinet Amir Sjarifuddin II (11 November 1947 - 29 Januari 1948)
5.       Menteri Kesehatan pada Kabinet Hatta I (29 Januari 1948 - 4 Agustus 1949)
6.       Menteri Negara pada Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 - 20 Desember 1949)
7.       Menteri Kesehatan pada Kabinet Republik Indonesia Serikat/RIS (20 Desember 1949 - 6 September 1950)
8.       Menteri Kesehatan pada Kabinet Natsir (6 September 1950 - 20 Maret 1951)
9.       Menteri Kesehatan pada Kabinet Sukiman-Suwirjo (27 April 1951 - 3 April 1952)
10.   Menteri Kesehatan pada Kabinet Wilopo (3 April 1952 - 30 Juli 1953)
11.   Menteri Kesehatan pada Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 - 24 Maret 1956)
12.   Menteri Sosial pada Kabinet Djuanda (9 April 1957 - 10 Juli 1959)
13.   Menteri Distribusi pada Kabinet Kerja I (10 Juli 1959 - 18 Februari 1960)
14.   Wakil Menteri Utama merangkap Menteri Distribusi pada Kabinet Kerja II (18 Februari 1960 - 6 Maret 1962)
15.   Wakil Menteri Pertama I pada Kabinet Kerja III (6 Maret 1962 - 13 Desember 1963)
16.   Wakil Perdana Menteri II pada Kabinet Kerja IV (13 November 1963 - 27 Agustus 1964)
17.   Menteri Koordinator pada Kabinet Dwikora I (27 Agustus 1964 - 22 Februari 1966)
18.   Wakil Perdana Menteri II merangkap Menteri Koordinator, dan Menteri Perguruan Tinggi & Ilmu Pengetahuan pada Kabinet Dwikora II (24 Februari 1966 - 28 Maret 1966)
19.   Wakil Perdana Menteri untuk urusan Umum pada Kabinet Dwikora III (27 Maret 1966 - 25 Juli 1966)

 Dirangkum dari berbagai sumber.

Rabu, 03 Agustus 2016

Renungan Singkat

Ketika kamu memutuskan untuk menjalin hubungan pranikah/pacaran dengan seseorang. Detik itu juga, persiapan pernikahan dimulai.

Masa pranikah bukan masa pengenalan. Ketika kamu memutuskan untuk menjalin komitmen hubungan, maka itu haruslah hubungan serius yang akan berakhir dalam pernikahan.

Tentukan kapan rencana pernikahan kalian. Visi pernikahan dan komitmen-komitmen kalian dalam menjalani masa pranikah ini.

Mulailah membangun hubungan dengan keluarga pasangan dan jalanilah hubungan pranikah kalian dalam bimbingan pranikah di gerejamu. Komunikasikan dengan orang tua dan pemimpin rohanimu.


Ut Omnes Unum Sint

Minggu, 10 Juli 2016

RENUNGAN SINGKAT



Matius 7:1-12. Menarik untuk diperhatikan bahwa khotbah di bukit ini merupakan rangkaian khotbah yang sangat terstruktur. Di pasal 5 dan 6, Yesus berbicara mengenai diri pribadi atau jati diri orang Kristen, bagaimana orang Kristen harus memiliki watak seperti Kristus. Yesus menetapkan standar karakter yang tinggi bagi pengikut-pengikut-Nya. Orang Kristen harus memiliki karakter yang lebih unggul dari dunia, sehingga terlihat perbedaan antara pengikut Kristus dan yang bukan. Kemudian di pasal 7, Yesus berbicara tentang hubungan orang Kristen dengan orang lain dan Bapa Surgawi. Jika kita memiliki karakter Kristus maka kita harus mempraktekkannya. Dalam teks pembacaan ini ada 3 sikap yang perlu dilakukan seorang pengikut Kristus.

1. Sikap terhadap Saudara Seiman (ayat 1-5,12)

a. Jangan menghakimi (1-5)
Yesus secara khusus mengangkat hal ini karena sikap ini sering kali kita lakukan dan sering kali pula kita tidak sadar bahwa kita sudah melakukannya. Seringkali kita lebih melihat kesalahan atau kekurangan saudara kita yang cuma sedikit namun tidak menyadari kesalahan/kekurangan kita yang banyak.
Pelarangan Yesus untuk menghakimi tidak berarti menutup mata terhadap kesalahan dan kekurangan saudara-saudara kita. Yesus tidak sedang bermaksud menghilangkan sikap kritis kita untuk menyatakan kesalahan orang lain. Pelarangan ini jangan membuat kita menjadi takut untuk menyatakan kesalahan atau memberikan kritikan kepada orang lain jika memang itu perlu untuk dilakukan. Sebaliknya, arti menghakimi adalah:
· Berusaha mencari-cari kesalahan orang lain untuk menjatuhkannya.
· Memberikan cap atau label atau julukan pada seseorang padahal orang itu tidaklah seperti itu. Mungkin memang orang itu pernah melakukan suatu kesalahan, namun tidak menjadi kebiasaannya.
· Menyalahkan atau menuduh seseorang sebelum tahu persoalan yang sebenarnya, lalu memberi hukuman terhadap orang tersebut.
· Menganggap diri selalu benar sedangkan orang lain selalu salah. Sikap-sikap seperti itulah yang dikatakan oleh Yesus sebagai sikap menghakimi.

b. Perlakukan orang lain seperti kita mau diperlakukan (ayat 12)
Pada ayat 1-5, Yesus melarang kita untuk menghakimi dengan mencari-cari kesalahan, menuduh, memberi cap pada orang lain karena kita tidak lebih baik dari orang lain. Kita masih manusia yang masih bisa bersalah karena itu Yesus menasihatkan supaya kita menghargai dan menjaga perasaan sesama kita. Kita tentu mau diperlakukan dengan baik, maka kita harus lebih dahulu bersikap baik dan memperlakukan orang lain dengan baik. Jika kita mau dihargai, kita harus menghargai orang lain. Jika kita mau orang tersenyum kepada kita, tersenyumlah lebih dulu. Jika kita tidak mau dibenci, janganlah membenci orang lain.
Yesus mengatakan bahwa ayat ini merupakan inti dari hukum Taurat. Jika kita sudah melakukan dan mempraktekkannya maka kita sudah melakukan hukum Taurat. Jadi marilah kita memperlakukan saudara-saudara kira sebagaimana kita mau diperlakukan.


2. Sikap terhadap ”anjing” dan ”babi”
Sepintas mendengar ucapan ini kita bisa kaget karena terkesan sangat kasar, padahal sebelumnya Yesus menganjurkan kita untuk bersikap baik terhadap orang lain. Tentu ada alasan Yesus mengatakan hal demikian. Salah satu alasannya adalah karena Yesus adalah pribadi yang jujur dan tidak suka kompromi. Jika ya, dikatakan ’ya’, jika tidak dikatakan ’tidak’. Yesus bersikap baik terhadap orang lain namun dalam kasus-kasus tertentu yang bersifat prinsipil dalam hubungannya dengan kebenaran, Yesus bersikap tegas tanpa kompromi. Di beberapa bagian Injil terdapat perkataan Yesus yang keras. Yesus dengan berani mengatakan Herodes Antipas sebagai ’serigala’ karena kejahatannya (Lukas 13:32), Yesus menyebut ahli Taurat dan orang Farisi ’kuburan yang dilabur putih’ dan ’keturunan ular beludak’ (Mat. 23:27,33) karena kemunafikan mereka.
Kita memang tidak boleh menghakimi, menuduh, mencari-cari kesalahan orang lain tetapi jika ada terjadi kesalahan janganlah disembunyikan atau kompromi. Lalu siapakah yang disebut Yesus sebagai ’anjing’ dan ’babi’? Kata ’anjing’ ini tidak sama dalam Matius 15:26 (perempuan Kanaan). Anjing dalam Mat 15:26 adalah sejenis anjing peliharaan yang disayangi tuannya, tetapi dalam teks ini, anjing yang dimaksudkan adalah anjing liar yang jorok yang berkeliaran di jalan dan hidup dengan makan sampah. Babi adalah binatang haram bagi orang Yahudi dan juga binatang yang senang mengorek-ngorek tanah dengan mulutnya. Kedua binatang ini menggambarkan orang yang menolak dan melecehkan Firman Tuhan, lalu menghina dan mengejek Tuhan. Sedangkan mutiara menggambarkan berita Injil. Kedua kata ini tidaklah ditujukan kepada seorang pencuri atau perampok atau penjahat lainnya, namun ditujukan kepada seorang yang dengan sadar memandang remeh Injil atau Firman Tuhan. Bisa jadi dia adalah seorang yang terhormat dalam masyarakat, orang yang kaya, namun tidak mau menerima Firman, malah menolak dan menghina Allah terang-terangan. Kepada orang seperti inilah Yesus melarang kita untuk terus memberitakan Injil.
Jadi sikap kita terhadap orang seperti ini adalah jika kita sudah memberitakan Injil namun ia terus menolak bahkan melecehkan Injil, maka jangan lagi beritakan Injil kepadanya karena ia malah akan semakin merendahkan martabat Injil dan menghina Allah.


3. Sikap terhadap Bapa di Surga (ay. 7-11)
Setelah mengajarkan sikap terhadap sesama, maka Yesus beralih kepada hubungan dengan Bapa di surga. Dalam teks ini secara khusus menyorot hubungan dengan Bapa dalam hal pengabulan doa. Frasa ini menunjukkan suatu kedekatan yang erat antara anak dan Bapa dimana sebagai anak kita harus menjalin hubungan yang erat dengan Bapa dalam doa supaya kita dimampukan melakukan perintah-Nya.
Ketika kita mengharapkan sesuatu dari Bapa, Yesus mengajarkan untuk ”mintalah..., carilah..., dan ketoklah....” maka Bapa pasti akan memberi yang terbaik. Hal berdoa ini sangat sederhana tetapi mengandung unsur yang sangat penting yang harus kita ketahui dan lakukan:

a. Pengetahuan. Bapa akan memberi sesuai dengan kehendak-Nya karena itu kita harus tahu apa yang menjadi kehendak-Nya agar doa kita dikabulkan. Cara untuk mengetahui adalah belajar dan merenungkan Firman-Nya serta bersekutu erat dengan-Nya.

b. Iman. Jika kita sudah mengetahui kehendak Bapa maka unsur lain yang perlu ada adalah iman. Kita harus mengimani dan sungguh-sungguh percaya maka pasti Dia akan mengabulkan doa kita sesuai kehendak-Nya.

c. Keinginan. Kita tahu kehendak Bapa, kita mengimani bahwa Bapa pasti memberi, dan memang itu sangat kita inginkan atau butuhkan, percayalah Bapa pasti akan memberikannya.
Marilah kita memiliki sikap yang benar dalam berhubungan dengan sesama kita dan teristimewa dalam hubungan kita dengan Bapa di surga.

Selasa, 05 Juli 2016

Minal Aidin Wal Faidzin

Segenap Civitas Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Komisariat YPUP Makassar mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Mohon Maaf lahir & batin.

Ut Omnes Unum Sint

Minggu, 19 Juni 2016

Melalui Postingan ini, Kami Pengurus GMKI Komisariat YPUP Makassar Masa Bakti 2015 - 2016 


mengucapkan

Selamat Atas Terpilihnya KSB GMKI Komisariat YPUP Makassar Masa Bakti 2016 - 2017 

Ketua Komisariat : DENIANTO
Sekertaris Komisariat : SRI RAHAYU L.
Bendahara Komisariat : HELFIANTY 

UOUS 

Pengurus GMKI Komisariat YPUP Makassar Masa Bakti 2015 - 2016

(dari kiri atas ke kanan) Efrianto Rupidara (Kabid AKSPEL), Gerson Deppagoga (Ketua Komisariat), Rizky Yacobus Pookey (Sekertaris Komisariat), Denianto (Kabid ORKOM), Agus Prasetyo (Departemen Komunikasi), Yudi Christo (Departemen Organisasi), Herianto (Departemen Kaderisasi), Andarias (Kabid PKK)

(dari kiri bawah ke kanan) Adelvina (Bendahara Komisariat), Jusliah (Departemen Masyarakat), Sri Rahayu L. (Departemen Kerohanian), Alfrianty (Departemen Perguruan Tinggi), Nurlia (Departemen Kerohanian), Lilis Novia Panggalo (Departemen Gereja).